makalah fiqh tentang shalat fardhu
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Semua
orang yang mengaku muslim pasti wajib mengerjakan
shalat sesuai dengan tata cara shalat Nabi Muhammad SAW. Sebab beliau
telah memerintahkan kita melakukan
shalat sesuai dengan tata cara yang beliau ajarkan. Rasanya tidak ada
seorang ulama pun yang membuat sendiri tata cara shalat di luar dari apa yang
telah beliau tentukan, karena hukumnya haram.
Gerakan
shalat dan juga bacaannya merupakan tata cara peribadatan yang bersifat ritual,
turun dari langit dibawa oleh Malaikat Jibril ‘alaihissalam, sebagai paket
amanat yang harus dilaksanakan oleh Rasulullah SAW dan umatnya. Kejadiannya
setelah malam sebelumnya, Rasulullah SAW menerima perintah prinsip shalat lima
waktu.
Dan
Rasulullah SAW sebagai penerima paket ritual ibadah shalat, juga tidak bertanya
tentang makna gerakan gerakan itu. Namun beliau hanya melakukan apa adanya saja,
tanpa ada satu pun penjelasan. Hingga beliau wafat, tidak pernah terlontar dari
mulut beliau tentang makna gerakan dan posisi tubuh saat shalat.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apakah pengertian shalat fardhu?
2.
Apa hikmah melaksanakan shalat fardhu?
3.
Apa saja syarat sahnya shalat?
4.
Bagaimana tata cara pelaksanaan shalat fardhu?
C. Tujuan masalah
1.
Memahami pengertian shalat fardhu.
2.
Mengetahui hikmah dari shalat.
3.
Mengetahui apa saja syarat sah shalat.
4.
Memperdalam pengetahuan tentang tata cara pelaksanaan
shalat.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Shalat Fardhu
Menurut
bahasa shalat artinya adalah berdoa, sedangkan menurut istilah shalat adalah
suatu perbuatan serta perkataan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan
salam sesuai dengan persyaratkan yang ada. Shalat Fardu adalah shalat dengan
status hukum Fardhu, yakni wajib dilaksanakan. Shalat
Fardhu sendiri menurut hukumnya terdiri atas dua golongan yakni :
1.
Fardhu 'Ain yakni yang diwajibkan kepada individu.
Termasuk dalam shalat ini adalah shalat lima waktu dan shalat Jumat untuk pria.
2.
Fardhu Kifayah yakni yang diwajibkan atas seluruh
muslim namun akan gugur dan menjadi sunnat bila telah
dilaksanakan oleh sebagian muslim yang lain. Yang termasuk dalam kategori ini
adalah shalat
jenazah dan shalat gaib.
Shalat lima waktu adalah shalat
fardhu (shalat wajib) yang dilaksanakan lima kali sehari. Hukum shalat ini adalah
Fardhu 'Ain, yakni wajib dilaksanakan oleh
setiap Muslim yang telah menginjak usia dewasa (pubertas), kecuali berhalangan karena sebab
tertentu.
Shalat lima waktu merupakan salah satu dari lima Rukun Islam. Allah menurunkan perintah shalat
ketika peristiwa Isra' Mi'raj. Kelima shalat
lima waktu tersebut adalah:
1.
Subuh, terdiri
dari 2 raka'at. Waktu Subuh diawali dari munculnya
fajar shaddiq, yakni cahaya putih yang melintang di ufuk timur. Waktu subuh
berakhir ketika terbitnya Matahari. Niat nya: "Ushalli Fardladh shub-hi
rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an (makmuman/imamam) lillahi ta'ala."
lalu takbiratur ihram : Allahu Akbar.
Artinya :
"Aku sengaja shalat fardu subuh dua rakaat menghadap kiblat (makmum/imam)
karena Allah".
2.
Zhuhur, terdiri
dari 4 raka'at. Waktu Zhuhur diawali jika matahari
telah tergelincir (condong) ke arah barat, dan berakhir ketika masuk waktu
Ashar.
Niatnya : "Ushalli Fardlal dzuhri
arba'a rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an (makmuman/imamam) lillahi ta'ala."
lalu takbiratur ihram : Allahu Akbar. Artinya : "Aku
sengaja shalat fardu Dzuhur empat rakaat menghadap kiblat (makmum/imam) karena
Allah".
3.
Ashar, terdiri
dari 4 raka'at. Waktu Ashar diawali jika panjang
bayang-bayang benda melebihi panjang benda itu sendiri. Khusus untuk madzab Imam Hanafi, waktu Ahsar dimulai jika panjang
bayang-bayang benda dua kali melebihi panjang benda itu sendiri. Waktu Ashar
berakhir dengan terbenamnya Matahari.
Niatnya :
"Ushalli Fardlal 'ashri arba'a rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an
(makmuman/imamam) lillahi ta'ala." lalu takbiratur ihram : Allahu
Akbar. Artinya : "Aku sengaja shalat fardu Ashar empat rakaat
menghadap kiblat (makmum/imam) karena Allah".
4.
Maghrib, terdiri
dari 3 raka'at. Waktu Maghrib diawali dengan
terbenamnya Matahari, dan berakhir dengan masuknya waktu Isya.
Niatnya :
"Ushalli Fardlal Maghribi tsalatsa rak'ataini mustaqbilal qiblati
adaa-an (makmuman/imamam) lillahi ta'ala." lalu takbiratur ihram : Allahu
Akbar. Artinya : "Aku sengaja shalat fardu Maghrib tiga rakaat
menghadap kiblat (makmum/imam) karena Allah".
5.
Isya, terdiri
dari 4 raka'at. Waktu Isya' diawali dengan
hilangnya cahaya merah (syafaq) di langit barat, dan berakhir hingga terbitnya
fajar shaddiq keesokan harinya. Menurut Imam Syi'ah, Salat Isya' boleh dilakukan
setelah mengerjakan Salat Maghrib.
Niatnya :
"Ushalli Fardlal Isyaa-i arba'a rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an
(makmuman/imamam) lillahi ta'ala." lalu takbiratur ihram : Allahu
Akbar. Artinya : "Aku sengaja shalat fardu Isya' empat rakaat
menghadap kiblat (makmum/imam) karena Allah".
B.
Hikmah
Shalat
Hikmah shalat antara lain adalah :
1.
Shalat Mencegah Perbuatan Keji dan
Munkar
Allah swt. memberikan kejelasan
bahwa bila shalat dilaksanakan dengan khusyu’ dan ikhlas, maka seseorang akan
terhindar dengan sendirinya dari berbuat keji dan mungkar serta bejat atau
tidak manusiawi. Jika tidak demikian maka berarti shalat itu belum dilaksanakan
secara optimal sesuai dengan tuntutan ihsan.
2. Shalat
Membiasakan Hidup Bersih dan Sehat
Salah satu persyaratan shalat adalah harus suci dari
hadas dan najis, baik badan maupun pakaian dan tempat shalat. Persyaratan ini
memberikan tekanan bahwa betapa pentingnya kebersihan terlebih lagi kesucian.
3. Shalat
Membentuk Kedisiplinan Diri
Shalat wajib, memiliki ketentuan dan batasan waktu
tersendiri, dimana seorang Muslim harus mengerjakannya sesuai dengan waktu yang
telah ditentukan, tidak boleh dikerjakan atas dasar kemauan dan kesempatan pribadi.
Dengan adanya ketentuan waktu yang mengikat ini, minimal seorang Muslim dilatih
disiplin dan tepat waktu di dalam mengerjakannya.
4. Shalat
Melatih Kesabaran
Kenyataan
membuktikan bahwa shalat yang kelihatannya ringan ternyata sangat berat dan
penuh godaan ketika akan dan sedang dikerjakan, terutama penyakit malas yang
ditimbulkan oleh gejolak hawa nafsu. Kesabaran dalam melaksanakan shalat akan
membuahkan kesadaran dan keyakinan bahwa shalat pada dasarnya merupakan
kebutuhan pokok untuk dapat hidup bahagia dunia akhirat.
5. Shalat
Mengikat Tali Persaudaraan Sesama Muslim
Dijelaskan bahwa shalat mencegah diri berbuat
keji dan munkar, sehingga dengan demikian pada diri seseorang akan tumbuh
dengan suburnya sifat kemanusiaan dan kepekaannya terhadap sesama, terlebih
lagi bila dihadapkan dengan kebutuhan dan penderitaan orang lain, maka dirasa
berat penderitaan orang lain. Kondisi semacam ini merupakan kunci terwujudnya
persaudaraan yang kokoh diantara sesama manusia khususnya antara sesama muslim.
C.
Syarat-Syarat Sahnya Shalat
1.
Menutup aurat. Aurat laki-laki antara tali pusar
hingga kedua lutut, sedangkan aurat pada wanita adalah seluruh tubuh kecuali
wajah dan telapak tangan.
2.
Bersih dari hadats kecil, maksudnya dengan wudhu.
3.
Menghadap kiblat, sebab shalat tidak sah tanpa
menghadap kiblat sesuai firman Allah Swt. Yang artinya : “Dan
dimana saja kalian berada, palingkanlah muka kalian kearahnya.” (Al-baqarah:
144).
4.
Mengetahui shalat fardhu dan shalat sunnat.
5.
Menjauhi semua yang membatalkan wudhu dan shalat.
D.
Tata
Cara Shalat
Berikut
ini adalah uraian singkat tentang sifat (tata cara) shalat nabi muhammad SAW :
1. Berdirilah
tegak menghadap Kiblat.
Niatlah
sesuai dengan Shalat yang ingin kita kerjakan. Contoh disini ialah Shalat
Maghrib :
“Ushalli fardhal maghribi tsalaatsa raka'aatim mustaqbilal qiblati adaa-an (ma'muman/imaman) lillaahi ta'aalaa”.
“Ushalli fardhal maghribi tsalaatsa raka'aatim mustaqbilal qiblati adaa-an (ma'muman/imaman) lillaahi ta'aalaa”.
2. Bacalah
takbiratul ihram (Allāhu Akbar) dan bersamaan dengan itu angkatlah kedua tangan
Anda.
3. Kemudian
membaca do’a iftitah, Contoh salah satu do’a iftitah.
“Allahu akbar kabiiraw
wal'hamdulillaahi katsiiraw wasub"haanallaahi bukrataw wa-ashiilaa. Inni
wajjahtu wajhiya lilladzii fatharassamaawaati wal-ardla haniifam muslimaw wamaa
ana minal musyrikiin. Inna shalaatii wanusukii wamah'yaaya wamamaatii lillaahi
rabbil ‘aalamiin laa syariika lahuu wabidzaalika umirtu wa'ana minal muslimiin.”
4. Lalu
baca ta’awwudz (a’udzu billahi minasy syaithanirrajim) kemudian membaca
Al-Fatihah dan apabila telah selesai dia membaca aamiin.
5. Kemudian
bacalah satu surah dari surah-surah Al-Quran. Bisa tidak sempurna ( beberapa
ayat bila surah panjang seperti Al-Baqorah).
6. Setelah
itu lakukanlah Ruku dengan diawali takbiratul ihram (Allahu Akbar )
Saat Ruku Bacalah: (Subhā robbiyal ‘azhīmi wa bihamdih 3x).
Saat Ruku Bacalah: (Subhā robbiyal ‘azhīmi wa bihamdih 3x).
7. Kemudian
bangunlah dari ruku’ dengan mengangkat kedua tangan sambil membaca: (Sami’allōhu
liman hamidah).
sehingga
tegak berdiri dalam keadaan i’tidal, kemudian membaca do’a:
“Rabbanaa lakal chamdu mil-ussamaawaati wamil-umaasyi’ta min syai-in ba’d”.
“Rabbanaa lakal chamdu mil-ussamaawaati wamil-umaasyi’ta min syai-in ba’d”.
8. Setelah
itu, sujudlah dan baca: (Subhāna rabbiyal a’lā wa bihamdih 3x).
9. Kemudian
duduklah di antara dua sujud seraya membaca:
“Astaughfirullōha
rabbī wa atūbu ilaih) atau“Rabbiqhfirlii warchamnii wajburnii warfa’nii
warzuqnii wahdinii wa’aafinii wa’fu ‘annii”.
10. Kemudian
sujudlah untuk kedua kalinya seraya membaca bacaan sujud di atas (Subhāna
rabbiyal a’lā wa bihamdih).
Duduklah sejenak
setelah bangun dari sujud dan sebelum berdiri untuk melanjutkan rakaat
berikutnya dan dapatkan tumaninah.
11. Berdirilah
kembali untuk melaksanakan rakaat kedua sambil membaca Takbir (Allahu
Akbar ). Dan ulangi tata cara diatas tadi, mulai dari ta’awwudz
(a’udzu billahi minasy syaithanirrajim), kemudian membaca Al-Fatihah
hingga sujud kedua.
12. Setelah
itu, duduk tasyahhud awal dan baca bacaan tasyahhud awal / pertama sebagai
berikut:
(Asyhadu
an lā ilāha illallōhu wahdahū lā syarīka lah ▪ Wa asyhadu anna Muhammadan
‘abduhū wa rasūluh ▪ Allōhumma shalli ‘alā Muhammadin wa Āli Muhammad).
Berdirilah kembali untuk melaksanakan rakaat ketiga sambil membaca Takbiratul
Ihram. Ulangi tata cara diatas, (dalam rakat ketiga cukup membaca Al-fatihah
kemudian ruku).
13. Setelah
itu, duduklah dan baca bacaan tasyahhud akhir sebagai berikut:
(Asyhadu an lā ilāha illallōhu wahdahū lā syarīka lah, Wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhū wa rasūluh, Allōhumma shalli ‘alā Muhammadin wa Āli Muhammad) kamaa shollaita ’alaa Ibroohiim wa ‘alaa aali Ibroohiim innaka hamiidun majiid, wabaarik‘alaa Muhammad wa’alaaaali Muhammad, kamaa baarokta ‘alaa ibroohiim wa’alaa aali Ibroohiim innaka hamiidun majiid.
(Asyhadu an lā ilāha illallōhu wahdahū lā syarīka lah, Wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhū wa rasūluh, Allōhumma shalli ‘alā Muhammadin wa Āli Muhammad) kamaa shollaita ’alaa Ibroohiim wa ‘alaa aali Ibroohiim innaka hamiidun majiid, wabaarik‘alaa Muhammad wa’alaaaali Muhammad, kamaa baarokta ‘alaa ibroohiim wa’alaa aali Ibroohiim innaka hamiidun majiid.
14. Perhatikan
posisi kaki kiri tidak di duduki / melewati hingga berada di bawah kaki kanan,jari
jari kaki kanan di tekuk kedepan/menghadap kiblat.
15. Setelah
tayahhud akhir tengoklah kekanan sambil ucapkan salam (Assalāmu’alaikum wa
rahmatullāhi wa barakātuh).
16. Setelah
menengok kekanan, tengoklah sebelah kiri sambil ucapkan salam (Assalāmu’alaikum
wa rahmatullāhi wa barakātuh).
BAB
III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Dari hasil penjelasan di atas dapat kami
simpulkan bahwa shalat menurut bahasa artinya adalah berdoa, sedangkan menurut
istilah shalat adalah suatu perbuatan serta perkataan yang dimulai dengan
takbir dan diakhiri dengan salam sesuai dengan persyaratkan yang ada.
SEMOGA BERMANFAAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar