makalah fiqh "shalat fardhu"

makalah fiqh tentang shalat fardhu



BAB I
PENDAHULUAN

                                           
A.     Latar Belakang
            Semua orang yang mengaku muslim pasti wajib mengerjakan shalat sesuai dengan tata cara shalat Nabi Muhammad SAW. Sebab beliau telah memerintahkan kita melakukan shalat sesuai dengan tata cara yang beliau ajarkan. Rasanya tidak ada seorang ulama pun yang membuat sendiri tata cara shalat di luar dari apa yang telah beliau tentukan, karena hukumnya haram.
            Gerakan shalat dan juga bacaannya merupakan tata cara peribadatan yang bersifat ritual, turun dari langit dibawa oleh Malaikat Jibril ‘alaihissalam, sebagai paket amanat yang harus dilaksanakan oleh Rasulullah SAW dan umatnya. Kejadiannya setelah malam sebelumnya, Rasulullah SAW menerima perintah prinsip shalat lima waktu.
            Dan Rasulullah SAW sebagai penerima paket ritual ibadah shalat, juga tidak bertanya tentang makna gerakan gerakan itu. Namun beliau hanya melakukan apa adanya saja, tanpa ada satu pun penjelasan. Hingga beliau wafat, tidak pernah terlontar dari mulut beliau tentang makna gerakan dan posisi tubuh saat shalat.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian shalat fardhu?
2.      Apa hikmah melaksanakan shalat fardhu?
3.      Apa saja syarat sahnya shalat?
4.      Bagaimana tata cara pelaksanaan shalat fardhu?
C.   Tujuan masalah
1.      Memahami pengertian shalat fardhu.
2.      Mengetahui hikmah dari shalat.
3.      Mengetahui apa saja syarat sah shalat.
4.      Memperdalam pengetahuan tentang tata cara pelaksanaan shalat.


BAB II
PEMBAHASAN


A.     Pengertian Shalat Fardhu
            Menurut bahasa shalat artinya adalah berdoa, sedangkan menurut istilah shalat adalah suatu perbuatan serta perkataan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam sesuai dengan persyaratkan yang ada. Shalat Fardu  adalah shalat dengan status hukum Fardhu, yakni wajib dilaksanakan. Shalat Fardhu sendiri menurut hukumnya terdiri atas dua golongan yakni :
1.      Fardhu 'Ain yakni yang diwajibkan kepada individu. Termasuk dalam shalat ini adalah shalat lima waktu dan shalat Jumat untuk pria.
2.      Fardhu Kifayah yakni yang diwajibkan atas seluruh muslim namun akan gugur dan menjadi sunnat bila telah dilaksanakan oleh sebagian muslim yang lain. Yang termasuk dalam kategori ini adalah shalat jenazah dan shalat gaib.
Shalat lima waktu adalah shalat fardhu (shalat wajib) yang dilaksanakan lima kali sehari. Hukum shalat ini adalah Fardhu 'Ain, yakni wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang telah menginjak usia dewasa (pubertas), kecuali berhalangan karena sebab tertentu.
Shalat lima waktu merupakan salah satu dari lima Rukun Islam. Allah menurunkan perintah shalat ketika peristiwa Isra' Mi'raj. Kelima shalat lima waktu tersebut adalah:
1.      Subuh, terdiri dari 2 raka'at. Waktu Subuh diawali dari munculnya fajar shaddiq, yakni cahaya putih yang melintang di ufuk timur. Waktu subuh berakhir ketika terbitnya Matahari. Niat nya: "Ushalli Fardladh shub-hi rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an (makmuman/imamam) lillahi ta'ala." lalu takbiratur ihram : Allahu Akbar.
Artinya : "Aku sengaja shalat fardu subuh dua rakaat menghadap kiblat (makmum/imam) karena Allah".
2.       Zhuhur, terdiri dari 4 raka'at. Waktu Zhuhur diawali jika matahari telah tergelincir (condong) ke arah barat, dan berakhir ketika masuk waktu Ashar.
     Niatnya : "Ushalli Fardlal dzuhri arba'a rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an (makmuman/imamam) lillahi ta'ala." lalu takbiratur ihram : Allahu Akbar. Artinya : "Aku sengaja shalat fardu Dzuhur empat rakaat menghadap kiblat (makmum/imam) karena Allah".
3.      Ashar, terdiri dari 4 raka'at. Waktu Ashar diawali jika panjang bayang-bayang benda melebihi panjang benda itu sendiri. Khusus untuk madzab Imam Hanafi, waktu Ahsar dimulai jika panjang bayang-bayang benda dua kali melebihi panjang benda itu sendiri. Waktu Ashar berakhir dengan terbenamnya Matahari.
Niatnya : "Ushalli Fardlal 'ashri arba'a rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an (makmuman/imamam) lillahi ta'ala." lalu takbiratur ihram : Allahu Akbar. Artinya : "Aku sengaja shalat fardu Ashar empat rakaat menghadap kiblat (makmum/imam) karena Allah".
4.      Maghrib, terdiri dari 3 raka'at. Waktu Maghrib diawali dengan terbenamnya Matahari, dan berakhir dengan masuknya waktu Isya.
Niatnya : "Ushalli Fardlal Maghribi tsalatsa rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an (makmuman/imamam) lillahi ta'ala." lalu takbiratur ihram : Allahu Akbar. Artinya : "Aku sengaja shalat fardu Maghrib tiga rakaat menghadap kiblat (makmum/imam) karena Allah".
5.      Isya, terdiri dari 4 raka'at. Waktu Isya' diawali dengan hilangnya cahaya merah (syafaq) di langit barat, dan berakhir hingga terbitnya fajar shaddiq keesokan harinya. Menurut Imam Syi'ah, Salat Isya' boleh dilakukan setelah mengerjakan Salat Maghrib.
Niatnya : "Ushalli Fardlal Isyaa-i arba'a rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an (makmuman/imamam) lillahi ta'ala." lalu takbiratur ihram : Allahu Akbar. Artinya : "Aku sengaja shalat fardu Isya' empat rakaat menghadap kiblat (makmum/imam) karena Allah".

B.     Hikmah Shalat
Hikmah shalat antara lain adalah :
1.        Shalat Mencegah Perbuatan Keji dan Munkar
               Allah swt. memberikan kejelasan bahwa bila shalat dilaksanakan dengan khusyu’ dan ikhlas, maka seseorang akan terhindar dengan sendirinya dari berbuat keji dan mungkar serta bejat atau tidak manusiawi. Jika tidak demikian maka berarti shalat itu belum dilaksanakan secara optimal sesuai dengan tuntutan ihsan.
2.       Shalat Membiasakan Hidup Bersih dan Sehat
               Salah satu persyaratan shalat adalah harus suci dari hadas dan najis, baik badan maupun pakaian dan tempat shalat. Persyaratan ini memberikan tekanan bahwa betapa pentingnya kebersihan terlebih lagi kesucian.
3.       Shalat Membentuk Kedisiplinan Diri
               Shalat wajib, memiliki ketentuan dan batasan waktu tersendiri, dimana seorang Muslim harus mengerjakannya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, tidak boleh dikerjakan atas dasar kemauan dan kesempatan pribadi. Dengan adanya ketentuan waktu yang mengikat ini, minimal seorang Muslim dilatih disiplin dan tepat waktu di dalam mengerjakannya.
4.       Shalat Melatih Kesabaran
                                    Kenyataan membuktikan bahwa shalat yang kelihatannya ringan ternyata sangat berat dan penuh godaan ketika akan dan sedang dikerjakan, terutama penyakit malas yang ditimbulkan oleh gejolak hawa nafsu. Kesabaran dalam melaksanakan shalat akan membuahkan kesadaran dan keyakinan bahwa shalat pada dasarnya merupakan kebutuhan pokok untuk dapat hidup bahagia dunia akhirat.
5.       Shalat Mengikat Tali Persaudaraan Sesama Muslim
                  Dijelaskan bahwa shalat mencegah diri berbuat keji dan munkar, sehingga dengan demikian pada diri seseorang akan tumbuh dengan suburnya sifat kemanusiaan dan kepekaannya terhadap sesama, terlebih lagi bila dihadapkan dengan kebutuhan dan penderitaan orang lain, maka dirasa berat penderitaan orang lain. Kondisi semacam ini merupakan kunci terwujudnya persaudaraan yang kokoh diantara sesama manusia khususnya antara sesama muslim.

          C.      Syarat-Syarat Sahnya Shalat
1.      Menutup aurat. Aurat laki-laki antara tali pusar hingga kedua lutut, sedangkan aurat pada wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
2.      Bersih dari hadats kecil, maksudnya dengan wudhu.
3.      Menghadap kiblat, sebab shalat tidak sah tanpa menghadap kiblat  sesuai firman Allah Swt.  Yang artinya : “Dan dimana saja kalian berada,  palingkanlah muka kalian kearahnya.” (Al-baqarah: 144).
4.      Mengetahui shalat fardhu dan shalat sunnat.
5.      Menjauhi semua yang membatalkan wudhu dan shalat.

D.    Tata Cara Shalat
            Berikut ini adalah uraian singkat tentang sifat (tata cara) shalat nabi muhammad SAW :
1.      Berdirilah tegak menghadap Kiblat.
Niatlah sesuai dengan Shalat yang ingin kita kerjakan. Contoh disini ialah Shalat Maghrib :
“Ushalli fardhal maghribi tsalaatsa raka'aatim mustaqbilal qiblati adaa-an (ma'muman/imaman) lillaahi ta'aalaa”.
2.      Bacalah takbiratul ihram (Allāhu Akbar) dan bersamaan dengan itu angkatlah kedua tangan Anda.
3.      Kemudian membaca do’a iftitah, Contoh salah satu do’a iftitah.
“Allahu akbar kabiiraw wal'hamdulillaahi katsiiraw wasub"haanallaahi bukrataw wa-ashiilaa. Inni wajjahtu wajhiya lilladzii fatharassamaawaati wal-ardla haniifam muslimaw wamaa ana minal musyrikiin. Inna shalaatii wanusukii wamah'yaaya wamamaatii lillaahi rabbil ‘aalamiin laa syariika lahuu wabidzaalika umirtu wa'ana minal muslimiin.”
4.      Lalu baca ta’awwudz (a’udzu billahi minasy syaithanirrajim) kemudian membaca Al-Fatihah dan apabila telah selesai dia membaca aamiin.
5.      Kemudian bacalah satu surah dari surah-surah Al-Quran. Bisa tidak sempurna ( beberapa ayat bila surah panjang seperti Al-Baqorah).
6.      Setelah itu lakukanlah Ruku dengan diawali takbiratul ihram (Allahu Akbar )
Saat Ruku Bacalah: (Subhā robbiyal ‘azhīmi wa bihamdih 3x).
7.      Kemudian bangunlah dari ruku’ dengan mengangkat kedua tangan sambil membaca: (Sami’allōhu liman hamidah).
sehingga tegak berdiri dalam keadaan i’tidal, kemudian membaca do’a:
“Rabbanaa lakal chamdu mil-ussamaawaati wamil-umaasyi’ta min syai-in ba’d”.
8.      Setelah itu, sujudlah dan baca: (Subhāna rabbiyal a’lā wa bihamdih 3x).
9.      Kemudian duduklah di antara dua sujud seraya membaca:
 “Astaughfirullōha rabbī wa atūbu ilaih) atau“Rabbiqhfirlii warchamnii wajburnii warfa’nii warzuqnii wahdinii wa’aafinii wa’fu ‘annii”.
10.  Kemudian sujudlah untuk kedua kalinya seraya membaca bacaan sujud di atas (Subhāna rabbiyal a’lā wa bihamdih).
Duduklah sejenak setelah bangun dari sujud dan sebelum berdiri untuk melanjutkan rakaat berikutnya dan dapatkan tumaninah.
11.  Berdirilah kembali untuk melaksanakan rakaat kedua sambil membaca Takbir (Allahu Akbar ). Dan ulangi tata cara diatas tadi, mulai dari ta’awwudz (a’udzu billahi minasy syaithanirrajim), kemudian membaca Al-Fatihah hingga sujud kedua.
12.  Setelah itu, duduk tasyahhud awal dan baca bacaan tasyahhud awal / pertama sebagai berikut:
(Asyhadu an lā ilāha illallōhu wahdahū lā syarīka lah ▪ Wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhū wa rasūluh ▪ Allōhumma shalli ‘alā Muhammadin wa Āli Muhammad). Berdirilah kembali untuk melaksanakan rakaat ketiga sambil membaca Takbiratul Ihram. Ulangi tata cara diatas, (dalam rakat ketiga cukup membaca Al-fatihah kemudian ruku).
13.  Setelah itu, duduklah dan baca bacaan tasyahhud akhir sebagai berikut:
(Asyhadu an lā ilāha illallōhu wahdahū lā syarīka lah, Wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhū wa rasūluh, Allōhumma shalli ‘alā Muhammadin wa Āli Muhammad) kamaa shollaita ’alaa Ibroohiim wa ‘alaa aali Ibroohiim innaka hamiidun majiid, wabaarik‘alaa Muhammad wa’alaaaali Muhammad, kamaa baarokta ‘alaa ibroohiim wa’alaa aali Ibroohiim innaka hamiidun majiid.
14.  Perhatikan posisi kaki kiri tidak di duduki / melewati hingga berada di bawah kaki kanan,jari jari kaki kanan di tekuk kedepan/menghadap kiblat.
15.  Setelah tayahhud akhir tengoklah kekanan sambil ucapkan salam (Assalāmu’alaikum wa rahmatullāhi wa barakātuh).
16.  Setelah menengok kekanan, tengoklah sebelah kiri  sambil ucapkan salam  (Assalāmu’alaikum wa rahmatullāhi wa barakātuh).

BAB III
PENUTUP


   A.Kesimpulan
                       Dari hasil penjelasan di atas dapat kami simpulkan bahwa shalat menurut bahasa artinya adalah berdoa, sedangkan menurut istilah shalat adalah suatu perbuatan serta perkataan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam sesuai dengan persyaratkan yang ada.



SEMOGA BERMANFAAT